Jumat, 27 November 2015

Ruspandi : Tindakan Komisi I DPRD Sidak ke Disdikbudpora, Sudah Benar!


SJO PANGANDARAN – Inspeksi mendadak (Sidak) yang dilakukan Anggota Dewan dari Komisi I DPRD Kabupaten Pangandaran ke Disdikbudpora, Selasa (24/11) lalu, sudah sesuai aturan dan tidak ada yang salah.

Hal tersebut diungkapkan Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Pangandaran Ruspandi. “Entah paham atau tidak, salah satu  tugas dewan adalah supervisi selain legislasi dan budgeting. Sedangkan salah satu bidang yang menjadi tanggung jawab Komisi I adalah Pendidikan, Kebudayaan, Kepemudaan dan Olah Raga.”kata Ruspandi, kepada seputarjabar.com, Jumat (27/11).

Untuk itu lanjut Ruspandi, tidak ada yang salah dengan tindakan sidak ke Disdikbudpora. “Sebab itu merupakan kewenangan Dewan untuk melakukan klarifikasi dan pengawasan pada birokrasi.”tegasnya.

Hal tersebut menanggapi pernyataan Kadis Disdikbudpora Kabupaten Pangandaran, Drs. Sobar Sugema M.Pd., yang menyatakan Komisi I DPRD Pangandaran tidak berhak melakukan sidak ke dinas yang dipimpinnya.

Saat itu kepada para wartawan Sobar menyatakan, seharusnya yang menegur Kadis bukan Komisi I karena kewenangan itu ada di sekda dan Bupati. (iwn)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar